Pengumuman Nama-nama Terpilih Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Merangin Dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
|
Bawaslu Kabupaten Merangin- Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019. Bawaslu Kabupaten Merangin secara resmi mengumumkan nama-nama anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Merangin dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
Tag
Pengumuman