Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Membelajarkan Vol. II, Perkuat Pemahaman Sistem Konversi Suara dan Alokasi Kursi Pemilu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merangin

BAWASLU MERANGIN - Meningkatkan kapasitas dan memperkuat pemahaman kepemiluan menjadi bagian penting dari komitmen Bawaslu Kabupaten Merangin dalam mewujudkan pengawasan Pemilu yang profesional, berintegritas, dan berkualitas.

Melalui program Bawaslu Membelajarkan Vol. II, Bawaslu Kabupaten Merangin melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan mengangkat materi “Implementasi Sistem Konversi Suara dan Alokasi Kursi dalam Pemilu Daerah.” Materi tersebut menjadi bekal penting bagi jajaran pengawas untuk memahami secara lebih mendalam mekanisme konversi suara serta proses alokasi kursi dalam penetapan hasil Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari unsur pimpinan Bawaslu Kabupaten Merangin yang memberikan pemaparan. Melalui proses pembelajaran ini kita dituntut untuk memahami setiap tahapan secara lebih komprehensif, khususnya yang berkaitan dengan penghitungan, konversi suara, hingga alokasi kursi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin, Himun Zuhri, S.Pd., melalui kegiatan ini menekankan pentingnya peningkatan kapasitas jajaran pengawas sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pengawasan Pemilu. Pemahaman yang baik terhadap mekanisme kepemiluan diharapkan dapat mendukung jajaran Bawaslu dalam menjalankan tugas secara cermat, profesional, dan berintegritas.

Program Bawaslu Membelajarkan Vol. II tidak hanya menjadi sarana penyampaian materi, tetapi juga menjadi ruang belajar bersama untuk memperkuat wawasan, membangun kesamaan pemahaman, serta meningkatkan kesiapan jajaran dalam menghadapi berbagai dinamika kepemiluan.

Bawaslu Kabupaten Merangin berkomitmen untuk terus mendorong budaya belajar, berdiskusi, dan berkolaborasi di lingkungan kelembagaan. Dengan kapasitas sumber daya manusia yang semakin kuat, diharapkan pengawasan Pemilu dapat dilaksanakan secara optimal demi mewujudkan Pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan bermartabat