Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Merangin lakukan kerja sama dengan Universita Merangin

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merangin

BAWASLU MERANGIN - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Merangin melaksanakan kegiatan Penandatanganan Kerja Sama Memorandum of Understanding (MoU) bersama Universitas Merangin pada Senin (15 Desember 2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Merangin.


Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin Himun Zuhri bersama Rektor Universitas Merangin Dr. Yesi Elfisa, M.Pd, kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Merangin, Kepala Sekretariat, serta jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Merangin. Hadir pula Dekan Hukum Universitas Merangin beserta jajaran dosen Universitas Merangin. Melalui penandatanganan MoU ini, Himun Zuhri menyatakan bahwa diharapkan terjalin kerja sama yang baik dalam mendukung pengawasan partisipatif serta penguatan pendidikan demokrasi di Kabupaten Merangin.


Dalam tanggapannya, Rektor Universitas Merangin Dr. Yesi Elfisa, M.Pd, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Universitas Merangin untuk bersinergi bersama Bawaslu Kabupaten Merangin. Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran hukum dan budaya demokrasi di kalangan mahasiswa maupun masyarakat.


“Kami siap mendukung program pengawasan partisipatif melalui kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama ini diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang kritis, berintegritas, serta peduli terhadap proses demokrasi,” ujarnya.


Dengan adanya MoU ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu Kabupaten Merangin dan Universitas Merangin dapat berjalan secara berkelanjutan dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Merangin