Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Merangin Awasi ketat Proses Rekapitulasi Hasil Penghitungan Surat Suara di Tingkat Kecamatan

Humas Bawaslu Merangin

BAWASLU MERANGIN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merangin Melakukan Supervisi dan Monitoring Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Surat Suara di Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Merangin. Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Zamharil, S.Pd dan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa NB Noverminda, S.Pt didampingi jajaran Bawaslu Merangin serta Panwaslu Kecamatan, Senin (19/02/2024).

Bersama jajaran Zamharil turun ke lapangan guna melihat sekaligus mengawasi berjalannya proses Pleno tingkat PPK di Kecamatan Se-Kabupaten Merangin. Dalam kunjungan ini Zamharil dan NB Noverminda melihat langsung proses pleno di PPK Kecamatan Bangko dan Batang Masumai.

Zamharil selaku Koorinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat menekankan pentingnya Pengawasan dan Profesionalisme pengawasan pemilu yang bertugas khususnya di jajaran Panwascam. Rekapitulasi berjenjang dari TPS hingga nanti ke KPU adalah rekapitulasi yang diakui oleh Undang-undang Pemilu.

"Pentingnya Profesionalisme Pengawasan sebagai pengawas Pemilu guna memastikan seluruh proses berlangsungnya pleno di tingkat Kecamatan saat ini. Pada saat ini adalah fase krusial dimana rekapitulasi berjenjang yang diakui menurut Udang-undang," unjar Zamharil.

NB Noverminda lantas menambahkan "Terhadap kerawanan yang berpotensi pelanggaran yang telah dipetakan tentu akan kita cegah dan awasi seperti yang kita lakukan pada masa kampanye. Apabila ada pelanggaran pasti ditindak, untuk itu informasi dan laporan dari masyarakat pasti diharapkan untuk membantu kinerja kami," unjar Nover saat melakukan pengawasan di Kecamatan Bangko.