Bawaslu Kabupaten Merangin Lakukan Pengawasan Coklit Terbatas dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merangin melaksanakan pengawasan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan pada Selasa (10 Maret 2026) di tiga titik lokasi yang telah dipetakan, yakni Kelurahan Pasar Bangko, Desa Mentawak, dan Kelurahan Pasar Atas Bangko.
Pengawasan Coktas ini dilakukan secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin, Himun Zuhri, S.Pd., bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Merangin, Zamharil, S.Pd., Ibnu Jaril, S.Pd.I., serta NB Noverminda, S.Pt., didampingi jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Merangin. Kehadiran langsung pengawas di lapangan bertujuan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Dalam pengawasan ini, tim Bawaslu memantau langsung proses pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih, memastikan seluruh data yang dikumpulkan valid, akurat, dan sesuai dengan dokumen resmi pendukung. Pengawasan ini juga menekankan pentingnya prosedur yang transparan serta menjunjung tinggi integritas petugas lapangan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin, Himun Zuhri, menyampaikan bahwa pengawasan Coktas merupakan langkah strategis dalam mendukung terciptanya data pemilih yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara Bawaslu, KPU, dan petugas lapangan agar setiap tahapan pemutakhiran data pemilih dapat terlaksana secara optimal.
“Kami hadir langsung di lapangan untuk memastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan dan mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas. Hal ini sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap data pemilih,” ujar Himun Zuhri.
Pengawasan Coktas ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Merangin dalam memperkuat kualitas pengawasan pemilu, memastikan setiap proses administrasi kepemiluan terlaksana dengan baik, serta mendukung terciptanya pemilihan umum yang demokratis, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Merangin.