Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Merangin Awasin Pemutahiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merangin

Bawaslu Merangin - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Merangin melakukan Koordinasi ke kantor Partai Golongan Karya (Golkar) terkait pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan tahun 2025 pada hari Jum’at (5 Desember 2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin Himun Zuhri, S.Pd  beserta anggota Ibnu Jaril,S.Pd.I., Nuris Bailan Noverminda, S.Pt. dan Zamharil, S.Pd. serta tampak hadir juga Sapri Boy, S.Sos selaku Kasubbag. 

Kedatangan Bawaslu Kabupaten Merangin disambut baik oleh ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Merangin Herman Efendi, Mulyadi selaku sekertaris, Mardianto yang merupakan bendahara partai beserta jajaran pengurus partai.

Himun Zuhri meminta agar Partai Golkar untuk melakukan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan pada tahun 2025 melalui Sipol dengan mengajukan data yang valid dan akurat sehingga dapat dipertanggungjawabkan. 

“Kami menekankan pentingnya kelengkapan data kepengurusan partai politik, keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan, keanggotaan partai, serta kejelasan domisili kantor tetap partai politik” ujar Himun Zuhri,S.Pd.

Kegiatan ini didasari atas Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik. 

Dengan adanya kegiatan ini upaya menjalin komunikasi yang baik antara Bawaslu dan partai politik untuk mempermudah tahapan pengawasan, khususnya dalam persiapan menghadapi pemilu selanjutnya. Dalam kegiatan ini turut dihadir KPU Kabupaten Merangin