Tiba surat suara; Pengawasan melekat oleh Bawaslu Kabupaten Merangin
|
MERANGIN- Kertas suara diterima KPU Kabupaten Merangin, di awasi langsung Ketua dan Anggota beserta jajaran jajaran kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Merangin.
Ketua Bawaslu Kab. Merangin saat mengawasi kedatangan Surat suara di gudang logistik KPU Kabupaten Merangin.
Kamis 19 November 2020 sekira pukul 11.40 WIB surat suara tiba di gudang Penyimpanan Logistik KPU Kabupaten Merangin Jl. Lintas Sumatera KM.1 (15.715,03 km) Bangko.
Berdasarkan SE Nomor S-0639/K.Bawaslu/PM.00.00/11/2020 tentang Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Perlengkapan Pemungutan Suara dan Perlengkapan lainnya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan Tahun 2020 bahwa Bawaslu Kabupten berkewajiban melakukan pengawasan terhadap kedatangan seluruh logistik pemilihan dikabupaten serta memastikan keaman pelaksanaan pendistribusian, Ketepatan waktu pendistribusian, kesesuaian jenis dan jumlah serta sasaran, ketaatan prosedur pendistribusian, keaman penyimpanan.
Ketua Bawaslu Merangin Alber Trisman, S.Pd dan Ketua KPU Kab. Merangin
Alber trisman, S.Pd (Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin) menegaskan "bahwa dalam pelaksanaan pedistribusian logistik bawaslu beserta jajarannya akan melakukan pengawasan melekat sekaligus memastikan keaman pelaksanaan pendistribusian, Ketepatan waktu pendistribusian, kesesuaian jenis dan jumlah serta sasaran ketaatan prosedur pendistribusian, keaman penyimpanan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam masa pandemi covid 19"
Humas Bawaslu Kabupaten Merangin