Lompat ke isi utama

Berita

Surat Suara Telah Tiba, Bawaslu: Lekatkan Pengawasan, Pastikan Surat Suara Sesuai Pedoman

MERANGIN-  Kegiatan pengawasan terhadap kedatangan Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2020. tiba sekitar pukul 11.40 WIB. (Kamis, 19/11). Surat suara saat ini disimpan di gudang Logistik KPU Kabupaten Merangin Jl. Lintas Sumatera KM.1 (15.715,03 km) Bangko, Jambi.
Berdasarkan SE Nomor S-0639/K.Bawaslu/PM.00.00/11/2020 tentang Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Perlengkapan Pemungutan Suara dan Perlengkapan lainnya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan Tahun 2020.Turut mendampingi dari pihak keamanan yakni Sat Brimob Polda Jambi yang mengamankan proses pendistribusiannya untuk wilayah Kabupaten Merangin.
Pengawasan kedatangan surat suara diawasi langsung oleh Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Merangin serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Merangin di gudang logistik KPU Kabupaten Merangin.
Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin Albert Trisman mengatakan adapun fokus pengawasan kedatangan surat suara diantaranya keamanan pelaksanaan pendistribusian, Ketepatan waktu pendistribusian, kesesuaian jenis dan jumlah serta sasaran ketaatan prosedur pendistribusian, keamanan penyimpanan dan tak kalah pentingnya menerapkan protocol kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Pendistribusian logistik merupakan suatu kegiatan yang sangat rawan. Baik itu rawan akan pelanggaran maupun penyalahgunaan,” katanya.
Untuk itu, kata Alber, pihaknya mempersiapkan jajaran Pengawas sampai ke tingkat kecamatan guna memastikan seluruh tahapan Pemilihan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Humas Bawaslu Kabupaten Merangin
Tag
Berita