Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Merangin pada Pemilihan Umum Tahun 2024
|
Bawaslu Kabupaten Merangin- Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan pada Pemilihan Umum tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Bawaslu Kabupaten Merangin, berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2019 Perubahan kedua atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Merangin yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan.
Pengumuman Pendaftaran UNDUH DISINI
Lampiran Persyaratan UNDUH DISINI