Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Merangin Imbau Peserta Pemilu Tidak Kampanye dan Turunkan APK Secara Mandiri
|
BAWASLU MERANGIN - Menjelang memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merangin menghimbau kepada peserta Pemilu agar tidak melakukan kegiatan kampanye dengan metode apapun, Jum'at (09/02/2024).
“Hari ini kita memasuki tahapan kampanye pada hari terakhir, besok adalah masa tenang kami minta kepada peserta pemilu agar tidak mengadakan kegiatan kampanye dalam metode apapun,” ujar Ketua Bawaslu Merangin Himun Zuhri.
Karena masa tenang menurut Himun masa yang tidak boleh mengadakan kegiatan kampanye dengan metode apapun, termasuk diantaranya memasang alat peraga kampanye dan semua harus ditertibkan sebelum memasuki tahapan masa tenang pada 11 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Merangin Himun Zuhri juga menghimbau kepada jajaran peserta pemilu baik caleg parpol, tim capres cawapres dan calon DPD RI untuk dapat melaksanakan penertipan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) secara mandiri.
“Sebaiknya peserta pemilu dapat menertibkan APK dan BK secara mandiri, agar dapat dapat dimanfaatkan lagi, sebelum ditertibkan oleh petugas secara bersama-sama,” ujar Himun.
Ia juga menyampaikan bahwa jajaran lebih fokus mengawasi pada tahapan masa tenang terutama mengawasi kegiatan money politik karena masa tenang dianggap rentan terhadap aktifitas itu (*).