Maksimalkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Marangin Tandatangani MoU dengan Desa Mudo
|
MERANGIN- Badan Pengawas Pemilih Umum Kabupaten Merangin dan Desa Mudo melakukan penandatanganan Memorendum Of Understanding (MoU) “Pencanangan Desa Peduli Awasi Hak Pilih” Kerja sama dalam penyelenggaraan pengawasan Partisipatif mejaga hak pilih pada Pilkada Serantak 9 Desember 2020 yang berlangsung di Lapangan Tri Pancuran Indah Desa Mudo Kecamatan Bangko, Merangin Selasa 11/8/20.
Penandatanganan Mou Pencanangan Desa Peduli Awasi Hak Pilih disaksikan langsung oleh Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifudin, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi, R serta Asisten I Sekda Kabupaten Merangin Abdul Gani yang mewakili Bupati Merangin.
Dalam sambutannya, anggota Bawaslu RI Mochammad Afifudin mengapresiasi Desa Mudo sangat peduli terhadap hak pilih warganya sebab Pemilu ataupun Pemilihan bukan semata urusan penyelangara KPU, Bawaslu dan DKPP tapi urusan kita semua termasuk Pemdes Mudo , Ujar afifudin
“Jika ada warga lanjut Afifuddin yang belum berumur 17 Tahun sudah menikah, kalau ada meraka itu mendadak punya hak pilih, kalau punya hak pilih belum tentu yang tau penyelenggara bisa jadi kita semua warga yang di sini yang lebih tau dan itu harus kita data. Perintah untuk memilih di Indonesia ini memang masih hak bukan kewajiban tapi kalau di Australi itu kewajiban, kalau kewajinan kita tidak milih kita dapat denda di Indonesia ini tidak, dia punya hak pilih bagaimana kita mendorong mereka mengunakan hak Pilihnya, jangan sampai pada hari H ada warga yang punya hak pilih tidak dapat mengunakan hak pilihnya. Sebab 3 unsur penting dalam Pilkada ini tidak boleh hilang yakni Peserta, Penyelengara dan Pemilih”, pugkasnya.
Kegiatan ini di hadiri seluruh anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Kapala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Merangin, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Merangin, Seluruh anggota Panwaslucam Se-Kabupaten Merangin serta perwakilan Polres Merangin Kodim 0420/Sarko tampak hadir juga Ketua dan anggota KPU Merangin.