Ketua dan Anggota Bawaslu Merangin Hadiri Rakor Penentuan Jadwal Kampanye Rapat Umum
humas | Selasa, Januari 16, 2024 - 10:30
BAWASLU MERANGIN - Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Merangin, Senin (15/1/2024) menghadiri rapat koordinasi (Rakor) persiapan lanjutan pelaksanaan jadwal rapat umum yang bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Merangin. Rakor ini dipimpin oleh ketua KPU Kabupaten Merangin Alber Trisman dengan didampingi beberapa komisioner KPU Merangin.
Kegiatan Rakor ini dengan menghadirkan pimpinan partai politik peserta Pemilu tahun 2024 di kabupaten Merangin untuk mengajukan jadwal rapat umum yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024 dan untuk tempat pelaksanaan kampanye rapat umum sudah ditetapkan pada Rakor sebelumnya,
Ketua Bawaslu Merangin Himun Zuhri pada kesempatan ini menyampaikan kepada peserta Pemilu dalam pelaksanaan kampanye rapat umum agar dapat mematuhi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan SK KPU Kabpaten Merangin tentang Jadwal Kampanye Rapat Umum.
"Kita minta peserta pemilu taat, dan melaksanakan kampanye sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan SK KPU Kabupaten Merangin, seperti tempat dan waktu yang telah disepakati secara bersama-sama pada dua kali rakor," ujar Himun Zuhri yang didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabuaten Merangin Ibu Jaril usai menghadiri rakor.
Selain itu, Himun juga menghimbau peserta Pemilu yang akan melaksanakan kampanye terlebih dahulu menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Polres Merangin dengan menyampaikan tembusannya kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Merangin.
"Tentu kita berharap, pelaksanaan kampanye rapat umum ini tidak ada pelanggaran apalagi tindak pidana pemilu, semoga Pemilu tahun 2024 ini dapat berjalan dengan aman dan lancar," harap pria berkacamata ini (*)
Penulis : Tim Humas Bawaslu Merangin