Jelang Pilgub Jambi 2020, Bawaslu Kabupaten Merangin Gelar Deklarasi Gerakan Anti Politik Uang
|
Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Merangin beserta peserta Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif menandatangani spanduk Deklarasi Anti Politik Uang dan Politisasi Sara
Merangin- Menghadapi Tahapan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jambi tahun 2020. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Merangin menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dalam rangka evaluasi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa Pemilu tahun 2019 di Royal Hotel, Sabtu 23 Nov 2019.
Pada acara tersebut Bawaslu Kabupaten Merangin juga menggelar Deklarasi Gerakan Anti Politik Uang dan Politisasi Sara bersama Seratus Peserta dari berbagai Pengurus organisasi diantaranya organisasi Kemahasiswaan, organisasi pemuda dan organisasi profesi serta paguyuban yang ada di Merangin dengan menandatangani di spanduk.
Pada pembukaan acara tersebut Ketua Bawaslu Merangin Alber Trisman mengatakan Deklarasi ini bertujuan untuk membentuk komitmen bersama guna menolak praktik uang di Merangin dalam menghadapi Pilgub Jambi tahun 2020 mendatang.
"Deklarasi ini guna membentuk komitmen bersama menolak praktik politik uang di Merangin," ujar Alber Trisman.
Harapan Alber selesai mengikuti kegiatan ini peningkatan partisipasi masyarakat dalam mencegah politik uang terutama di wilayah Kabupaten Merangin dan berharap masyarakat berani melaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Merangin jika ada temuan.
"Kita berharap ada peningkatan partisipasi masyarakat guna mencegah politik uang dan mau melaporkan temuan ke Bawaslu Merangin," pungkas Alber.(Humas)