Hari Kedua Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin, Bawaslu Merangin Awasi Secara Melekat
|
BAWASLU MERANGIN - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Merangin melakukan Pengawasan Langsung Proses Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Pengawasan dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Merangin, Pengawasan Hari Kedua, Rabu (28 Agustus 2024).
Pada Hari kedua Pandaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin yang mendaftar adalah pasangan Dr. Drs. Nalim, SH., MM dan Nilwan Yahya, S.E. Pendaftaran dilakukan Jam 13.30 WIB s.d Selesai.
Pengawasan dilakukan langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Merangin Bapak Himun Zuhri, S.Pd , Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bapak Zamharil, S.Pd, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bapak Ibnu Jaril, S.Pd.I, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Ibuk Nur Anisah, S.Pd dan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bapak NB Noverminda, S.Pt didampingi Kasubbag serta Staf Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Merangin.
"Bawaslu bertugas mengawasi setiap tahapan pada Pemilihan 2024, termasuk tahapan pendaftaran pencalonan. Kami Bawaslu Merangin akan memastikan bahwa KPU Kabupaten Merangin agar menjalankan tugas sesuai dengan peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 dan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota," kata Ketua Bawaslu Merangin Himun Zuhri.
Selanjutnya Perwakilan dari koalisi Partai pendukung bakal calon Dr. Drs. Nalim, SH., MM dan Nilwan Yahya, S.E menyerahkan berkas pencalonan seperti dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen persyaratan calon yang akan langsung diverifikasi kelengkapan dan kebenarannya oleh KPU Kabupaten Merangin bersama Bawaslu Kabupaten Merangin.
Berdasarkan hasil Pemeriksaan berkas oleh KPU Kabupaten Merangin yang diawasi ketat oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Merangin beserta Staf Sekretariat, bakal pasangan calon Dr. Drs. Nalim, SH., MM dan Nilwan Yahya, S.E dinyatakan lengkap dan kemudian diberikan formulir Berita acara Rekapitulasi Penerimaan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Hari Kamis Tanggal 29 Agustus 2024 merupakan hari terkahir pendaftara, Bawaslu berencana untuk meningkatkan intensitas pengawasan, memastikan bahwa semua bakal pasangan calon yang mendaftar memenuhi syarat dan prosedur yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas Pemilu dan memberikan kepercayaan kepada Publik bahwa proses demokrasi di Kabupaten Merangin berjalan dengan jujur dan adil.