Hadiri Rakor Forkopimda, Ketua Bawaslu Merangin Laporkan Kesiapan Pengawasan Pemilu 2024
|
BAWASLU MERANGIN - Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin Himun Zuhri, S.Pd mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Kabupaten Merangin dalam rangka kesiapan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
Rakor Forkopimda ini dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Kabupaten Merangin H. Mukti, SE,. ME yang berlangsung di aula rumah dinas Bupati Merangin pada Rabu (31/01/2024).
Dari jajaran Forkopimda hadir langsung Kapolres Merangin AKBP Ruri Ruberto dari jajaran Forkopimda Kabupaten Merangin, Perwakilan Dandim 0420/Sarko, perwakilan Kejaksaan Negeri, perwakilan Ketua Pengadilan Negri dan Sekda Merangin.
Selanjutnya hadir Ketua KPU Kabupaten Merangin Alber Trisman, Sat Brimob serta para asisten, staf ahli, seluruh kepala OPD dan para camat di lingkup Pemkab Merangin. Selain itu menghadirkan pihak PLN ULP Bangko, Perumda Air Minum Tirta Merangin.
Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin Himun Zuhri dalam paparannya menyampaikan terkait kesiapan Bawaslu mengawasi tahapan Pemilu Tahun 2024 yang tanggal pelaksanaan hanya menghitung hari.
Untuk saat ini kata Himun sebanyak 1.202 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) telah terbentuk dan sudah dilantik oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan di 24 kecamatan se Kabupaten Merangin.
Dalam waktu dekat Bawaslu Merangin juga akan melatih hampir 1.000 orang saksi peserta pemilu yang terdiri dari saksi dari partai politik, saksi capres dan cawapres serta saksi para calon anggota DPD.
“Bawaslu Merangin juga akan melatih para saksi peserta Pemilu hal ini sesuai amanah pasal 351 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bahwa saksi peserta pemilu dilatih oleh Bawaslu,” ujar Himun.
Mengingat masa kampanye hanya tinggal 10 hari lagi, Himun tetap mengingatkan para ASN, TNI/Polri serta Kades, Perangkat desa dan BPD tetap menjaga netralitas pada Pemilu .
"Bawaslu hingga 30 Januari ini sudah mengawasi 112 kegiatan kampanye, untuk metode kampanye rapat umum belum ada peserta pemilu yang melaksanakannya,” tambah Himun.
Terhadap alat peraga kampanye (APK) yang berada di wilayah yang dilarang dilaporkan mantan ketua Panwaslucam Bangko ini sudah dilakukan penertiban oleh Bawaslu bekerjasam dengan Satpol PP.
“Memasuki masa tenang pada tanggal 11 Februari nanti, kita juga kembali akan melakukan penertiban alat peraga dan bahan kampanye di wilayah kabupaten Merangin, tentu bantuan dan kerja sama pemerintah tetap kami harapkan,” pungkas Himun (*).