Gelar Rakor Bersama Perwakilan Peserta Pemilu, Bawaslu Merangin Siap Latih Ratusan Saksi Pemilu 2024
|
BAWASLU MERANGIN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merangin melaksanakan kegiatan Rapat Koodinasi (Rakor) persiapan pelatihan saksi peserta Pemilu yang bertempat di aula Kantor Bawaslu Kabupaten Merangin, Jumat (26/1/2024) siang.
Bawaslu mengundang 16 pimpinan Partai Politik peserta Pemilu, 3 perwakilan Tim Kampanye Daerah (TKD) Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dan 18 para Liasion Officer (LO) calon anggota DPD RI tingkat kabupaten Merangin sebagai peserta rakor.
Kegiatan Rakor ini dibuka oleh Plh Ketua Bawaslu Merangin yang juga sebagai Kooridnator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Kabupaten Merangin NB. Noverminda, S.Pt.
Dalam arahannya, Nover menyampaikan bahwa pada pasal 351 dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bahwa Bawaslu diberi mandat untuk melatih saksi peserta pemilu.
"Kami berharap ada peran dari semua pihak, untuk turut serta dalam melakukan proses pengawasan dalam penyelenggara Pemilu Tahun 2024. Kami juga berharap kepada Partai Politik agar bisa memaksimalkan anggotanya saat menjadi saksi" ujar Nover.
Selain Kordiv HPS Kabupaten Merangin, juga hadir Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Kabupaten Merangin Nur Anisah, S. Pd serta Kepala Sekretariat Dr. H Ridhwansyah, S.Pd.
Dalam kegiatan persiapan pelatihan saksi ini, Bawaslu Merangin berharap saksi-saksi peserta Pemilu nanti setelah dilatih benar-benar bisa memahami apa yang menjadi tugas dan fungsi di TPS nanti.
“Pelatihan ini nanti agar para saksi bisa meningkatkan kapasitas dalam memahami apa saja tugas saksi dalam mengawasi jalannya pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” kata Nover lagi.
Selanjutnya, Nur Anisah selaku anggota Bawaslu Merangin juga menyampaikan kepada peserta pemilu bagi yang hendak menyelenggarakan pelatihan saksi secara mandiri, Bawaslu siap membantu dalam sebagai narasumber.
“Peserta pemilu juga dapat mengadakan pelatihan secara mandiri, jika butuh pemateri dari Bawaslu kami nyatakan siap hadir dan tanpa dipungut biaya, karena melatih saksi tugas kami Bawaslu,” pungkas mantan Anggota Panwaslu Kecamatan Batang Masumai ini (*)