BAWASLU MERANGIN MENGINGATKAN ASN HARUS NETRAL
|
BAWASLU MERANGIN - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Merangin mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Merangin agar menjaga Netralitas dalam menjalankan tugas di tengah persiapan dan saat Pemilihan Gubernu dan Wakil Gubernur Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Merangin Tahun 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Nur Anisah, S.Pd menyampaikan untuk para ASN di Kabupaten Merangin harus menjaga Netralitas dalam menjalankan tugas sehingga, pelayanan publik tetap dapat berjalan optimal, kemudian tidak mengambil keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan baik sebelum maupun setelah ditetapkannya pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024.
Nur Anisah juga menekankan bahwa ASN tidak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun, ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai Politik. ASN yang tidak netral akan mendapatkan Sanksi disiplin ringan sampai disiplin berat, tegas Nur Anisah.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Merangin juga mendorong ASN, TNI, Polri dan Pejabat negara untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap jajaran di instansinya terkait netralitas selama proses Pilkada 2024, Nur Anisah berharap pada pejabat negara agar tidak melakukan tindakan yang menguntungkan dan merugikan baik sebelum ditetapkannya calon kepala daerah dalam bentuk penggunaan fasilitas negara, fasilitas jabatan maupun program-program pemerintah.
Berikut Jatwal Tahapan Pilkada 2024 :
- Pada tanggal 27 Februari - 16 November 2024 (Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantauan Pemilih).
- Pada tanggal 24 April - 31 Mei 2024 (Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih).
- Pada tanggal 5 Mei - 19 Agustus 2024 ( Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan).
- Pada tanggal 31 Mei - 23 September 2024 ( Pemutakhiran dan Penyusunan daftar pemilih).
- Pada tanggal 24 - 26 Agustus 2024 pengumuman pendaftaran pasangan calon).
- Pada tanggal 27 - 29 Agustus 2024 ( Pendaftaran pasangan calon).
- Pada tanggal 27 Agustus - 21 September 2024 ( Penelitian Persyaratan calon).
- Pada tanggal 22 September 2024 ( Penetapan pasangan calon).
- Pada tanggal 25 September - 23 November 2024 ( pelaksanaan kampanye).
- Pada tanggal 27 November - 16 Desember 2024 ( penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara).