Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Merangin melaksanakan RAKOR Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan aparatur Pengawas Pemilu

Humas Bawaslu Merangin

BAWASLU MERANGIN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merangin melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan aparatur Pengawas Pemilu bagi Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Merangin. Bertempat di Merangin Hotel, Sabtu (17/02/2024).

Kegiatan ini dihadiri juga Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jambi Muhammad Hapis, S.Pd.I . Peserta dalam Kegiatan ini adalah Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Merangin.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin Himun Zuhri, S.Pd . Serta  nampak hadir juga Anggota Bawaslu Kabupaten Merangin, Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Zamharil, S.Pd , Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Ibnu Jaril, S.Pd.I , Koordinator Divisi Pencegahan, partisipasi Masyarakat dan Humas  Nur Anisah, S.Pd dan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa NB Noverminda, S.Pt

Ketua Bawaslu Kabupaten Merangini Himun Zuhri, S.Pd dalam sambutanya yang sekaligus membuka kegiatan ini secara resmi menyampaikan terkait penulisan laporan hasil pengawasan atau sering disebut Formulir Model A (Form A). Dikatannya bahwa setiap temuan atau kejadian yang ada di TPS wajib ditungkan didalam Form A.

"Teman-teman Panwaslu Kecamatan harus teliti dan rinci dalam menguraikan Permasalahan baik yang ada di Kecamatan Maupun yang ada di TPS kemarin, Karna didalam Form A Laporan tersebut,"

Himun Zuhri juga mengingatkan untuk jajaran Pengawas baik tingkat Kecamatan maupun Kelurahan/Desa untuk tidak membagikan atau mengesher hasil Laporan apapun agar kerahasiaan Laporan tetap terjaga dengan baik.

"Karna sifatnya yang rahasia, kami tekankan kepada teman-teman Pengawas untuk tidak boleh mengeshare hasil laporan apapun ke siapapun. Tolong untuk dirahasiakan," tegasnya.

Pada Kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jambi Muhammad Hapis, S.Pd.I juga menyampaikan arahannya terkait jajaran Pengawas untuk tetap solid dalam melaksanakan tugas-tugas Pengawasan. Anggota Bawaslu Provinsi yang biasa di Panggil Cak Hapis itu juga berpesan agar para pengawas menjaga Integritas, melakukan kerja Pengawasan dengan sungguh-sungguh.

"Jangan sekali-kali main-main, jaga integritas Pengawas demi terwujudnya Pemilu yang bersih, jujur, dan adil," unjarnya.