Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Merangin Launching Posko Kawal Hak Pilih

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merangin

BAWASLU MERANGIN - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Merangin membuka Posko Pengaduan dan Kawal Hak Pilih pada Tahapan Pencocokan dan Penelitian daftar Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Bupati dan Wakil Bupati Merangin Tahun 2024.

Kami Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Merangin mengharapkan warga bisa berpartisipasi dalam mengawal hak Pilih di Pilkada 2024 nanti, unjar Nur Anisah saat peresmian posko Pengaduan dan Kawal Hak Pilih tersebut, Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Merangin, Rabu 26 Juni 2024.

Ia juga mengatakan persoalan daftar Pemilih ini merupakan sumber yang selalu muncul pada saat pemungutan suara, karena ada waktu yang tidak terdaftar dalam DPT. Kami tekankan kembali kepada Panwaslucam dan Panwaslu kelurahan/desa untuk intens melaksanakan Pengawasan terdahap petugas pemuktahiran data Pemilih (Pantarlih) dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data Pemilih untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.

"Jangan dianggap kecil persoalan data DPT ini, mari bekerja dengan baik sesuai dengan aturan yang ada dan kita tingkatkan lagi pengawasan kita agar kita bisa memastikan supaya tidak ada lagi warga yang kehilangan hak pilihnya," unjar Nur Anisah.

Selain membentuk Posko aduan, Bawaslu Kabupaten Merangin juga menyampaikan kepada Panwaslu Kecamatan dan PKD untuk melakukan Patroli Kawal Hak pilih yang berada di masing-masing kecamatan Se-Kabupaten Merangin.

"Kami harus pastikan Pantarlih itu kerja sesuai dengan aturan yang ada dan jangan sampai mereka pasang stiker tapi tidak mendata dan baliknya." katannya.

Karna itu Kami Bawaslu Kabupaten Merangin menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Merangin untuk bisa melaporkan jika belum terdaftar di dalam daftar pemilih untuk Pilkada Tahun 2024.

"Bagi Masyarakat Kabupaten Merangin bisa langsung melaporkan secara langsung baik melalui Layanan Informasi Bawaslu Kabupaten Merangin atau datang langsung ke Posko Pengaduan dan Kawal hak pilih Bawaslu Kabupaten Merangin."