Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Merangin lakukan Pengawasan langsung Proses Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merangin

BAWASLU MERANGI - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Merangin melakukan Pengawasan Langsung terhadap proses pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin, Pengawasan dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Merangin pada Tanggal 27 Agustus 2024.

Pengawasan dilakukan langsung oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Merangin Bapak NB Noverminda, S.Pt didampingi Kasubbag Pengawasan Bapak Taufik, A.Md serta Staf Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Merangin.

Sebelum melaksanakan Pengawasan Bawaslu Merangi telah melakukan langkah Pencegahan dengan mengadakan Koordinasi serta menyampaikan himbauan baik kepada KPU Kabupaten Merangin maupun kepada Partai Politik di Kabupaten Merangin.

Upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Merangin bertujuan untuk menghindari pelanggaran dan sengketa selama proses pemilihan tahun 2024. Koordinasi dan Himbauan yang sudah Bawaslu Merangin lakukan merupakan bagian dari strategi untuk memastikan proses pendaftaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bawaslu Kabupaten Merangin melalui Tim Fasilitasi Pengawasan Pencalonan, tetap melakukan Pengawasan secara Langsung pada seluruh tahapan pencalonan termasuk saat pendaftaran bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin. 

Bawaslu Kabupaten Merangin juga ketat melakukan pengawasan jika kami temukan atau terdapat ASN atau aparat pemerintahan yang ikut dalam proses deklarasi Pencalonan dan Proses Pendafataran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin Bawaslu Merangin tidak akan ragu untuk memberikan rekomendasi sanksi sesuai dengan peraturan dan Undang-undang yang berlaku.

Bawaslu Kabupaten Merangin juga mengajak seluruh Masyarakat Kabupaten Merangin untuk berperan aktif dalam mengawasi proses pendaftaran dan melaporkan setiap dugaan keterlibatan ASN, Kepala Desa, dan Aparatur Pemerintahan dalam proses kegiatan Politik Praktis, partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan Transparansi dan Integritas dalam Pemilihan ini. Pada hari Pertama Pendaftaran, tidak ada bakal pasangan calon yang mendaftar di KPU Kabupaten Merangin.

Pengawasan Langsung yang dilakukan Kasubbag dan Staf Sekretarit Bawaslu Kabupaten Merangin

Bawaslu Kabupaten Merangin akan terus memberikan informasi terbaru mengenai proses pendaftaran dan perkembangan lainnya seiring berjalannya waktu. Pengawasan akan terus dilaksanakan hingga hari terkhir pendaftaran pada 29 Agustus 2024 Pukul 23.59 WIB. Bawaslu Kabupaten Merangin juga berkomitmen untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan transparan dan adil bagi semua pihak.