Bawaslu Merangin lakukan Pengawasan Coklit di Daerah Perbatasan
|
BAWASLU MERANGIN - Badan Pengawas Pemilihan umum Kabupaten Merangin melakukan monitoring Pengawasan Tahapan Pencocokan dan Penelitian Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Bawaslu Kabupaten Merangin pastikan Masyarakat yang berada di perbatasan dan memiliki akses yang sulit untuk dijangkau harus teta terdata saat proses Pencoklitan.
Kegiatan bertempat di Kecamatan Tabir Ulu dan Kecamatan Tabir tepat nya di desa Toko Rayo dusun rimba kartika, Senin (22/07/2024).
Dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Merangin Himun Zuhri didampingi Kasubbag dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Merangin.
Diungkapkan Himun Zuhri pengawasan coklit tersebut sangat penting untuk di awasi terlebih lagi masyarakat yang berada di perbatasan ataupun masyarakat yang memiliki akses tempuh yang sulit harus tetap diawasi proses Coklitnya demi terpenuhinya hak masyarakat dalam mendapatkan hak pilihnya pada Pilkada November Tahun 2024.
Disampaikan lebih lanjut oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin kegiatan tersebut memang memiliki akses tempuh yang sulit di jangkau. Akses jalan yang sangat buruk dan jarak tempuh yang menjadi perhatian lebih oleh Bawaslu Kabupaten Merangin mengingat Pengawasan Harus tetap dijalankan karena setiap warga negara wajib mendapatkan hak pilihnya.
“Cukup jauh perjalanan yang ditempuh dan aksen jalan yang buruk yang menjadi perhatian kami terhadap masyarakat yang berada di perbatasan ini. Alhamdulillah juga masyarakat menyambut baik kedatangan kami sehingga bisa berlangsung cepat Proses monitoring Pengawasan di daerah tersebut.” Unjar Himun.
Selain Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin dan Kasubbag beserta Staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Merangin, proses Monitoring Pengawasan Coklit tersebut diikuti juga oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan yang ikut terjun langsung mendampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin.