Bawaslu Merangin lakukan monitoring dan supervisi terhadap proses pencocokan dan penelitian data Pemilih
|
BAWASLU MERANGIN- Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin Himun Zuhri melakukan monitoring dan Supervisi terhadap proses pencocokan dan penelitian data pemilih di Kecamatan dalam rangka menyongsong Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Merangin tahun 2024
Selasa, (09/07/2024). Kegiatan tersebut dilakukan selama dua hari tanggal 09 -10 Juli 2024 di Kecamatan Jangkat dan Jangkat Timur Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin Himun Zuhri, menegaskan pentingnya tahapan ini sebagai bagian dari upaya untuk memastikan keberlangsungan demokrasi yang bersih dan transparan.
Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa perlu memperhatikan cara penulisan dan narasi Laporan Hasil Pengawasan (LHP) agar data yang dikumpulkan dapat menjadi acuan yang kuat.
Pada saat pencoklitan, pastikan verifikasi dilakukan secara akurat dengan memperhatikan detail by name by address serta memperhatikan keberadaan pemilih disabilitas untuk memastikan hak pilih mereka terlindungi dengan baik. juga mengimbau untuk segera melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Merangin jika terdapat pelanggaran yang terdeteksi selama proses ini.
"Hal itu untuk memastikan pantarlih melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih sesuai dengan prosedur". unjar Himun Zuhri.
Proses pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Merangin dilakukan dengan cara melekat, dengan cara ikut serta secara langsung dengan pantarlih melakukan coklit. kemudian dengan sistem uji petik, yakni mengecek secara acak hasil coklit yang dilakukan oleh pantarlih.
Upaya Bawaslu Kabupaten Merangin ini merupakan bagian dari komitmen untuk mengawal proses demokrasi yang adil dan transparan, serta memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa setiap tahapan pemilihan dilakukan dengan integritas dan kejujuran yang tinggi. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemilihan dan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam berdemokrasi.