Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Merangin ikuti Rakor Persiapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merangin

BAWASLU MERANGIN -  Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Merangin mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin Tahun 2024. Rakor yang melibatkan sejumlah stakeholder terkait serta para perwakilan partai Politik di Kabupaten Merangin dan dihadiri unsur Forkompimda, Polres Merangin, Kejaksaan Merangin, Kodim 0420 Sarko, Pengadilan Negeri Bangko, Dinas Kesehatan dan Satpol PP dan diawasi langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Merangin.

Kegiatan diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Merangin, bertempat di Hotel Family Inn, Sabtu (24 Agustus 2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian sengketa Bapak NB Noverminda, S.Pt didampingi Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa proses Pemilu Bapak Safri Boy, S.Sos serta Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Merangin.

Dalam Rakor yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten, Plh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Merangin NB Noverminda dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya KPU Kabupaten Merangin menjelaskan terkait teknis pendaftaran pasangan calon yang akan dilakukan pada Tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024 mendatang. Selain itu dirinya turut mengingatkan agar dalam proses pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nantinya dapat dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Melalui Rakor ini tentunya kita harapkan agar KPU Kabupaten Merangin dapat menjelasakan terkait bagaimana teknis pencalonan yang akan dilaksanakan, termasuk juga bagaimana terkait tinddaklanjut yang akan dilakukan atas adanya putusan Mahkahmah Konstitusi," Kata NB Noverminda.

Selain mengingatkan KPU maupun partai Politik pengusung/pendukung bakal pasangan calon untuk tetap mempedomani aturan terkait proses pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, Noverminda yang juga Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Merangin mengingatkan agar semua pihak tetap menjaga kondusifitas dalam penyelenggaraan Pilkada, termasuk mengimbau agar setiap ASN untuk selalu menjaga Netralitas dan tidak menyalahgunakan fasilitas Negara untuk kepentingan Politik maupun Pasangan Calon.

Noverminda juga berharap agar KPU Kabupaten Merangin betul-betul mempersiapkan proses pendaftaran pasangan calon ini dengan sebaik-baiknya. Bahkan ia juga berharap agar tahapan ini nantinya berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala.

Selain membahas kesiapan KPU Kabupaten Merangin dalam proses Penerimaan pendaftaran pasangan calon, termasuk hal-hal teknis lainnya bersama para perwakilan partai Politik maupun Stakeholder terkait, dalam Rakor tersebut juga diketahui jika pihak keamanan di Kabupaten Merangin, seperti Pihak Kepolisian maupun TNI menyatakan kesiapan dalam mengawal serta memastikan Pilkada Kabupaten Merangin berjalan dengan Kondusif, tertib, dan aman. Ratusan personil keamanan juga telah disiapkan dan disiagakan bagi pengamanan penyelenggaraan tahapan Pilkada yang sedang berlangsung.