Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Merangin Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merangin

BAWASLU MERANGIN - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Merangin menghadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 tingkat kabupaten yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merangin.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Merangin pada Rabu (01 April 2026), dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Rapat pleno ini merupakan bagian penting dari tahapan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkala setiap triwulan guna memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih di Kabupaten Merangin.

Dalam kegiatan tersebut, hadir langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin, Himun Zuhri, S.Pd, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Merangin, yakni Ibnu Jaril, S.Pd.I, Zamharil, S.Pd, serta NB Noverminda, S.Pt. Kehadiran jajaran Bawaslu ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Rapat pleno terbuka ini diikuti oleh berbagai pihak terkait, termasuk jajaran KPU, pemangku kepentingan, serta unsur lainnya yang memiliki peran dalam penyusunan dan pemutakhiran data pemilih. Dalam forum tersebut, dilakukan pemaparan hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan Triwulan I, termasuk perubahan data pemilih seperti penambahan pemilih baru, perbaikan data, serta penghapusan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinkronisasi data yang lebih baik antara berbagai instansi, sehingga potensi permasalahan dalam daftar pemilih dapat diminimalisir sejak dini. Selain itu, transparansi dalam penyampaian data kepada publik juga menjadi salah satu fokus utama dalam rapat pleno terbuka ini.

Bawaslu Kabupaten Merangin dalam hal ini berperan aktif untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengawasan yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup aspek substantif guna menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu aspek krusial dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang baik antara penyelenggara pemilu, pengawas, serta masyarakat dalam menjaga kualitas data pemilih.

Dengan terselenggaranya rapat pleno ini, diharapkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan daftar pemilih pada tahapan pemilu selanjutnya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil di Kabupaten Merangin.

Ke depan, Bawaslu Kabupaten Merangin akan terus meningkatkan pengawasan serta koordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang berlaku