Bawaslu Merangin Gelar Pelatihan Saka Adhyasta Pemilu untuk Perkuat Pengawasan Partisipatif
|
BAWASLU MERANGIN - Bawaslu Kabupaten Merangin melaksanakan kegiatan Pelatihan Saka Adhyasta Pemilu terkait pengawasan partisipatif yang berlangsung di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Merangin, Sabtu (09/05/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menjaga kualitas demokrasi dan mengawal jalannya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Merangin, Nur Anisah, yang didampingi Kasubbag serta staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Merangin.
Dalam sambutannya, Nur Anisah menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif memiliki peran yang sangat penting dalam proses demokrasi. Menurutnya, keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu semata, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan bentuk keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilu guna mencegah terjadinya pelanggaran, politik uang, penyebaran hoaks, hingga praktik-praktik yang dapat mencederai demokrasi. Dengan adanya partisipasi masyarakat, potensi pelanggaran dapat lebih cepat terdeteksi dan ditindaklanjuti.
“Pengawasan partisipatif merupakan kekuatan besar dalam menjaga integritas pemilu. Kehadiran masyarakat sebagai pengawas demokrasi menjadi salah satu langkah strategis untuk mendorong terciptanya pemilu yang bersih, transparan, dan berkeadilan,” ujar Nur Anisah.
Ia juga menambahkan bahwa generasi muda memiliki posisi penting dalam menjaga demokrasi di Indonesia. Melalui kegiatan Pelatihan Saka Adhyasta Pemilu ini, peserta diharapkan mampu memahami nilai-nilai demokrasi, meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pengawasan pemilu, serta menjadi agen penggerak pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, keterlibatan pemuda dalam pengawasan pemilu bukan hanya sebatas hadir dalam kegiatan pelatihan, tetapi juga harus diwujudkan melalui tindakan nyata seperti melaporkan dugaan pelanggaran, menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, serta turut mengedukasi lingkungan sekitar tentang pentingnya menjaga demokrasi.
Selain penyampaian materi mengenai pengawasan partisipatif, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif terkait tugas dan fungsi Bawaslu, peran masyarakat dalam pengawasan pemilu, serta langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu. Peserta tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan dan aktif berdiskusi mengenai tantangan pengawasan pemilu di tengah perkembangan teknologi informasi dan media sosial saat ini.
Bawaslu Kabupaten Merangin berharap melalui kegiatan ini akan lahir generasi muda yang memiliki kepedulian tinggi terhadap demokrasi serta mampu menjadi mitra strategis Bawaslu dalam melakukan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
Dengan semakin kuatnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, diharapkan pelaksanaan pemilu ke depan dapat berjalan lebih demokratis, aman, damai, serta mencerminkan kedaulatan rakyat yang sesungguhnya.