Bawaslu Merangin Gelar Training of Trainer Bagi Peserta Pemilu, Akademisi dan Penggiat Pemilu
|
BAWASLU MERANGIN - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Merangin (Bawaslu) menggelar kegiatan pelatihan fasilitator saksi Peserta Pemilu Training of Trainer (ToT) dan skema penyelengaraan pelatihan saksi peserta Pemilu dalam rangka menghadapi pemilu serentak Tahun 2024, Jumat (2/2/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan di Merangin Hotel dan akan berlangsung selama Empat hari yang akan dimulai pada tanggal 02 sampai 03 Februari 2024. Adapun peserta terdiri dari seluruh ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan, perwakilan 16 partai politik.
Selain itu, Bawaslu Merangin juga mengundang tim kampanye calon presiden dan wakil presiden serta tim calon anggota DPD RI, para penggiat Pemilu serta peserta dalam kegiatan yang merupakan persiapan dari pelaksanaan pelatihan saksi oleh Bawaslu Merangin.
Hadir secara langsung pada acara pembukaan ini yakni anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Rofiqoh Pebrianti, SP yang didampingi Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi, juga hadir Ketua beserta Anggota Bawaslu Kabupaten Merangin dan Kepala Sekretariat beserta kasubbag dan staf.
Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin Himun Zuhri, S.Pd dalam sambutanya yang sekaligus membuka kegiatan ini secara resmi menyampaikan bahwa saat ini tinggal 13 Hari lagi menuju hari pemungutan dan penghitungan suara 14 Februari 2024.
Himun menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Pasal 351 ayat (8) bahwa saksi peserta pemilu dilatih oleh Bawaslu.
“Bapak/ibu terundang kami hadirkan disini sebagai perwakilan untuk menjadi pelatih bagi saksi bapak/ibu di partai atau tim masing-masing, semoga ada ilmu dan pengetahuan yang dapat dibawa pulang usai mengikuti kegiatan ToT ini,” kata Himun salam sambutannya.
Begitupun dengan Panwaslu Kecamatan yang hadir, Ketua Bawaslu Merangin ini berharap Panwaslucam dapat menjadi ‘google’ bagi masyarakat di wilayah kerja masing-masing dalam hal memahami aturan main Pemilu ini.
“Bagi ketua dan anggota Panwaslucam jadilah google bagi masyarakat di wilayah kerja masing-masing jika ada yang bertanya soal aturan pemilu ini,” pungkas mantan ketua Panwaslu Kecamatan Bangko ini (*).