Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Merangin gelar Rapat fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan

BAWASLU MERANGIN

BAWASLU MERANGIN : Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Merangin melaksanakan kegiatan Rapat fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Merangin. kegiatan merupakan upaya Bawaslu Kabupaten Merangin dalam memperkuat peran lembaga pengawas Pemilui di tingkat daerah.

Dalam kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin Himun Zuhri dan dihadiri juga oleh seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Merangin, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Noverminda, Koordinator SDM Organisasi Zamharil, dan Koordinator Divisi Pencegahan Nur Anisah. Turut mendampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Ridwansyah.

Dalam kegiatan ini Bawaslu Kabupaten Merangin juga mengundang Narasumber dari Komisi II DPR RI yg hadiri langsung oleh Koordinator Tenaga Ahli Komisi II DPR RI Bapak Abrar Amir, M.AP . Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Bapak Indra Tritusian, S.Pd.I.

Rektor Universitas Merangin Ibu Dr. Yesi Elfisa, M.Pd (Dinda Yesi) dan Rektor IAI SMQ Bangko Bpk. Muhammad Thoiyibi, SH., MH selaku Narasumber pada kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Merangin.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh peserta, baik dari unsur KPU Kabupaten Merangin, Akademisi, Tomas, Todat, Toda, OKP, Mahasiswa, Pers, penggiat Pemilu juga dari Kesbangpol dan Disdukcapil Merangin.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Merangin Himun Zuhri menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tahap kedua dari rangkaian penguatan kelembagaan yang sebelumnya melibatkan partai politik, Disdukcapil, dan Kesbangpol.

“Kami sengaja mengundang bapak-ibu bukan sekadar hadir secara fisik, tapi juga secara pemikiran. Fase pasca pemilihan atau post election period ini adalah momentum untuk memperkuat kelembagaan pengawas pemilu,” ujar Himun.

a menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional Bawaslu se-Indonesia dalam mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sebelumnya. Melalui forum ini, pihaknya berharap muncul pemikiran-pemikiran kritis dan konstruktif dari para peserta untuk memperbaiki sistem demokrasi di tingkat lokal.

“Kami butuh masukan yang membangun maupun kritik tajam. Semua akan kami tampung dan dijadikan bahan laporan ke Bawaslu Provinsi Jambi hingga ke Bawaslu RI,” tegasnya

Himun juga mengungkapkan bahwa seluruh hasil diskusi akan direkam dan didokumentasikan sebagai catatan sejarah demokrasi Kabupaten Merangin, yang nantinya akan menjadi bagian dari laporan nasional dalam rangka persiapan kodifikasi Undang-Undang Pemilu menuju tahun 2029.

Menariknya, dalam kesempatan itu Himun turut menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105 yang memperkuat kewenangan Bawaslu dalam memberikan rekomendasi kepada KPU.

“Dulu banyak rekomendasi kami yang masih dikaji dan belum ditindaklanjuti. Tapi sekarang, dengan adanya putusan MK ini, KPU tidak bisa lagi menolak rekomendasi Bawaslu. Ini bukti lembaga pengawas pemilu semakin diperkuat oleh regulasi,” jelasnya

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana dialogis itu berjalan dinamis. Para peserta aktif menyampaikan pandangan seputar tantangan demokrasi di daerah, penguatan sinergi antar lembaga penyelenggara, serta pentingnya peran publik dalam menjaga integritas pemilu.

Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Merangin berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara lembaga pengawas, penyelenggara, akademisi, dan masyarakat sipil sebagai langkah konkret menuju penyelenggaraan pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan pada tahun-tahun mendatang.