Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Merangin antisipasi Negatif Campaing di Media Sosial

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merangin

BAWASLU MERANGIN - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Merangin mengingatkan media sosial menjadi salah satu sarana digital yang rawan dijadikan ajang untuk mengumbar kebencian Tim pasangan calon pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Merangin Ibnu Jaril, S.Pd mengatakan, penggunaan media sosial yang semakin intesn di Masyarakat menjadi Fenomena yang tidak bisa dikesampingkan dalam pelaksanaan Pilkada nantinnya.

"Media sosial menjadi salah satu yang harus diperhitungkan menjelang Pilkada, karena masuk dalam indikator kerawanan Kampanye," unjar Ibnu Jaril.

Mengingat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 yang lalu media sosial yang menjadi sasaran panas untuk unjar kenecian Tim pasangan calon. Karna itu Bawaslu Kabupaten Merangin mengantisipasi hal tersebut kemungkinan hal tersebut akan terjadu kembali pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Merangin Tahun 2024 ini mengingat semakin memanasnya suhu Politik di Merangin ini.

Apalagi tingkat kerawanan di Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Merangin Tahun 2024 akan lebih tinggi dibandingkan dengan pemilu Pilpres pada Tanggal 14 Februari 2024 yang lalu. Mengingat Pemilhan Walikota dan Wakil Walikota Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Merangin adalah kegiatan yang sifatnya lokal dan secara emosional lebih kental dan suhu Politik di Merangin cendrung lebih Panas mengalami gesekan Politik.