Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Merangin hari ini Terima Berkas Pendaftaran Panwaslu Kecamatan

Humas Bawaslu Merangin

BAWASLU KABUPATEN MERANGIN - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Merangin Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Merangin membuka kesempatan kepada Masyarakat Merangin yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam).

Sesuai dengan mekanisme rekrutmen panwascam untuk pemilihan, setelah proses evaluasi Panwascam Exsiting selesai, maka kita buka utk pendaftaran baru, proses ini bertujuan untuk memenuhi Kouta formasi panwascam yang kurang setelah hasil evaluasi. Peserta dari proses rekrutmen panwascam baru ini bukan berasal dari panwascam exsiting, melainkan dari masyarakat Kabupaten Merangin yang memenuhi syarat dan ketentuan sesuai yang tertuang dalam juknis rekrutmen panwascam untuk pemilihan tahun 2024.

Pendaftaran anggota Panwascam di Kabupaten Merangin dibuka untuk 18 kecamatan dengan kebutuhan yaitu kecamatan Bangko, Bangko Barat, Nalo Tantan, Renah Pembarap, Pamenang, Pamenang Barat, Pamenang Selatan, Renah Pamenang, Tabir, Margo Tabir, Tabir Selatan, Tabir Ilir, Tabir Ulu, Tiang Pumpung, Muara Siau, Jangkat, Jangkat Timur.

Adapun penyerahan berkas dibuka mulai hari ini, Minggu 5 Mei 2024 hingga Selasa 7 Mei 2024. Mulai Pukul 09:00 sampai 17:00 wib

Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Merangin Zamharil, S.Pd selaku Ketua Pokja Rekrutmen Panwaslu Kecamatan.


"Untuk Berkas Pendaftaran hari ini kita sudah mulai melakukan penerimaan hingga 3 hari kedepan, yakni tanggal 5 - 7 mei 2024" jelas Kordiv SDMOD Bawaslu Merangin tersebut.

Lebih lanjut dirinya mengajak kepada warga Merangin yang memenuhi syarat untuk dapat bergabung dalam rangka menjalankan tugas pengawasan pemilihan dengan integritas dan netralitas untuk mendaftar sebagai anggota Panwaslu Kecamatan.

Berkas Pendaftaran Panwaslu Kecamatan dapat diantar  langsung ke kantor Bawaslu Kabupaten Merangin dengan alamat jl. Pangeran Tumenggung No.02 Kel.Pasar Bangko.37311.

Untuk kita ketahui bahwa sebelumnya Bawaslu Kabupaten Merangin telah mengumumkan tahapan dan Persyaratan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di halaman website resmi Bawaslu Bawaslu Kabupaten Merangin dan Sosial Media Bawaslu Kabupaten Merangin.

" Adapun Tahapan, Persyaratan dan Informasi terkait Perkembangan Rekrutmen tersebut dapan di lihat di sosial media Bawaslu Kabupaten Merangin yaitu melalui website Bawaslu Bawaslu Kabupaten Merangin dengan Alamat www.merangin.bawaslu.go.id dan beberapa sosial media Bawaslu Merangin" Tutup Zamhril.

Untuk yang bingung download bahan pendaftaran bisa cek di Bawah ini :

https://drive.google.com/drive/folders/1RvgBnPpJhZCPuDV-PYwP2CBDZvMPbFJG?usp=drive_link