Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN MERANGIN GELAR SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILU PARTISIPATIF

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merangin menggandeng semua elemen masyarakat untuk ikut berpartispasi secara aktif pada tahapan-tahapan penyelenggaran Pemilu, khususnya dalam hal pengawasan. Untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pengawasan Pemilu Tahun 2024.

Kegiatan berlangsung pada ada tanggal 9/12/2020 bertempat di Royal Hotel Jalan Jl. Lintas Sumatera Km 2, Sungai Ulak, Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.

Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif mengundang berbagai OKP, diantaranya KNPI Kabupaten Merangin, MD Kahmi Kabupaten Merangin, GP Ansor Kabupaten Merangin, PDPM Kabupaten Merangin, HMI Cabang Bangko, PC PMII Kabupaten Merangin, PC IMM Kabupaten Merangin dan Perguruan Setia Hati.

Kagiatan duka langsusng oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin Alber Trisman, pada kesempatan tersebut menyampakan bahwa dengan melibatkan masyarakat turut serta mengawasi maka potensi-potensi pelanggaran dalam penyelenggaran Pemilu dapat diminimalisir dan akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. “Ini adalah upaya kita agar Pemilu 2024 berjalan lancar sesuai dengan apa yang diharapkan,” katanya

Berkaitan dengan persiapan menghadapi Pemilu 2024, Alber Trisman menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pengawasan disetiap tahapan, sekecil apapun kemungkinan potensi pelanggaran akan dicegah. “ketika pencegahan masih saja ada pelanggaran, tentu akan kita tangani dan ditindak sesuai dengan peraturan yang ada,” tegasnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Merangin Markus, Pd.I menjadi narasumber pertama menyebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat serta mengajak untuk bisa berperan aktif dalam pengawasan partisipatif pada Pemilu 2024.

"Pengawasan partisipatif menjadi satu hal yang penting, karena seluruh masyarakat merupakan komponen krusial dalam proses demokrasi. Terlebih, kesadaran masyarakat dan keikutsertaan dalam kegiatan pengawasan menjadi pondasi utama dalam menciptakan pemilu yang ideal," jelasnya.

Ditambahkannya, bentuk peran masyarakat dalam pengawasan pemilu yaitu memberi informasi awal, mencegah pelanggaran, mengawasi/memantau serta melaporkan. Hadir narasumber Pada kagitan tersebut anggota KPU Kabupaten Merangin periode 2013-2018 Zuharmi Jaya dan Retor Universitas Merangin Dr. Yesi Elfisa, M.Pd.

Humas Bawaslu Kabupaten Merangin

Tag
Berita
kegiatan