Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN MERANGIN GELAR APEL PATROLI PENGAWASAN KAWAL HAK PILIH

Bawaslu Kabupaten Merangin menggelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Senin (27/2/2023). Kegiatan apel ini dilaksanakan di halaman Sekretariat Bawaslu Kabupaten Merangin, dengan peserta seluruh jajaran Sekretariat  Bawaslu Kabupaten Merangin.

Anggota Bawaslu Kabupaten Merangin Markus, S.Pd.I yang juga Koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat sebagai Pembina Apel.

Dalam amanatnya,  menyatakan bahwa berdasarkan Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Bawaslu di semua tingkatan berkewajiban melakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih selama masa tahapan Pemuktahiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024.

Kegiatan patroli ini dilakukan untuk memastikan adanya tindaklanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan Pantarlih.

Kemudian, melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya, mulai dari tahapan coklit (pencocokkan dan penelitian), hingga pelaksanaan pemungutan suara.

“Secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduknya, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih, “Markus.

Salain itu kita juga akanmendirikan Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih dan menyelenggarakan patroli pengawasan yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan peta kerawanan wilayah masing-masing Kecamatan. Kegiatan patroli pengawasan ini juga melibatkan Pengawas Pemilu ditingkat kecamatan sampai ke tingkat desa dalam wilayah Kabupaten Merangin, dan diselenggarakan seminggu dua kali sampai dengan hari Pemungutan Suara, pada tanggal 14 Februari 2024.

Tag
Berita
Pengawasan