Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Merangin Awasi Proses Sortir dan Pelipat surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2020.

Anggota Bawaslu Kabupaten Merangin Markus, S.Pd.I saat mengawasi proses sortir dan pelipatan surat suara Pilgub Jambi Tahun 2020.
MERANGIN- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merangin mengawasi proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2020, yang di mulai Saptu (21/11) digudang logistic KPU Kabupten Merangin Jalan Lintas Tengah Sumatera Bangko Sungai Ulak, Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi 37313.
Anggota Bawaslu Kabupaten Merangin Markus, S.Pd.I menjelaskan, terkait sortir dan pelipatan surat suara, terdapat beberapa hal yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu Kabupaten Merangin, salah satunya apakah pelaksanaan sortir surat suara sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan atau belum.
“Standar Operasional Prosedur penyortiran dan pelipatan surat suara yang telah ditentukan oleh KPU merupakan bagian penting yang menjadi tolak ukur dalam pengawasan, yang kita perhatikan juga adalah keamanan surat suara dan penyimpanannya, terus perihal ketepatan jumlahnya juga kita awasi,” ucap Markus.
“Yang paling penting karena ini di masa pandemi, obyek pengawasan Bawaslu yaitu diterapkannya protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 pada saat proses sortir dan lipat surat suara ,” jelasnya.
Tag
Tak Berkategori