BAWASLU KABUPATEN MERANGIN ADAKAN RAPAT SOSIALISASI DAN IMPLEMENTASI PERATURAN BAWASLU DAN PRODUK HUKUM NON PERATURAN BAWASLU PADA PEMILU 2024
|
Merangin, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Merangin- Dalam Peningkatan Pemahaman terhadap peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Pemilu guna meningkat Sumber Daya Manusia tentang pemahama Hukum di lingkunggan Bawaslu, Bawaslu Kabupaten Merangin undang para stakeholder dalam rapat sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu, Kamis (8/12/2022.
Kegiatan dilaksakan diruang rapat Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Merangin beralamat di Jl. Pangeran Tumenggung No. 2 Kel. Pasar Bangko.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua dan anggota Bawaslu Merangin, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Merangin dan seluruh Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Merangin.
Pada kagiatan tersebut Bawaslu Kabupaten Merangin menghadiri Narasumber dari Dosen Universitas Merangin Muhktar Dahri, SH.,MH yang juga sebagai Dekan FH Universitas Merangin. Pamateri kedua Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merangan Adam Kurniawan, dalam paparannya memyampaikan Pengembangan dan Perumusan PKPU Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.