Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kab. Merangin Mengadakan Rapid Test, Memastikan Seluruh Jajaran Pengawas Dalam Kondisi Sehat Dan Bebas Covid-19

MERANGIN- Sebanyak 1.213 Orang Jajaran Bawaslu di Kabupaten Merangin jalani Rapid test atau tes cepat Covid-19 secara berkala, Kamis 26/11,

Langkah ini dilakukan bagian dari penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. dan para Jajaran Pengawas yang menjalani tes untuk memastikan mereka tidak terpapar virus korona (Covid-19).

Anggota Bawaslu Kabupaten Merangin Abdul Rahim menjelaskan, proses rapid test di Kabupaten Merangin dilakukan bergelombang dan dijadwalkan berlangsung selama empat hari hingga Saptu 28 November 2020.

Menurut dia, pengawas Pemilu harus meyakinkan kepada masyarakat atau pemilih jika dirinya sehat dan tidak terjangkit Covid-19. Dengan demikian, tidak ada yang merasa khawatir dan takut saat pengawas Pemilu menjalankan pengawasan di lapangan.

Adapin lokasi Rapid test di Kabupaten Merangin di bagi menjadi 5 lokasi diantara Kecamatan Lembah Masurai, Kecamatan Tabir, Kecamatan Nalo Tantan, Kecamatan Pamenang Barat dan di Sekretariat Bawaslu” Ujar Abdul Ramin”.

Menurutnya, rapid test dilakukan menjelang persiapan pengawasan distribusi Logistik dari Kabupaten hinggan ke TPS  dan pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jambi, sekaligus memastikan seluruh pengawas lapangan dalam kondisi sehat dan terbebas dari covid-19.

Tag
Tak Berkategori