Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Coklit, Ibnu Jaril Lakukan Supervisi dan Monitoring di Kecamatan Pangkalan Jambu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merangin

BAWASLU MERANGIN - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Merangin guna memastikan proses Coklit berjalan dengan baik, Anggota Bawaslu Kabupaten Merangin selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran data dan Informasi Ibnu Jaril, S.Pd.I, melakukan supervisi  dan Monitoring terhadap proses pencocokan dan penelitian data pemilih di Kecamatan Pangkalan Jambu, Senin (15/07/2024).

Dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran data dan Informasi Ibnu Jaril, S.Pd.I didampingi Kasubbag Pengawasan Taufik, A.Md serta Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Merangin dan Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Pangkalan Jambu.

Supervisi dan Monitoring pencocokan penelitian yang disebut dengan Coklit merupakan salah satu tugas dari petugas pemukhtahiran data pemilih (Pantarlih) sebagai tahapan pelaksanaan Pilkada pada Tahun 2024. Pantarlih melasanakan Pencocokan dan Penelitian (coklit) dengan cara berkoordinasi dengan RT dan RW kemudian untuk mendatangi Pemilih secara langsung.

Pelaksanaan coklit mencakup seperti pengamatan, penilaian, pemeriksaan, dan pengkajian, sehingga diperlukan kecermatan yang akurat oleh pengawas sebelum merumuskan hasil pengawasan tersebut.

Ibnu Jaril menekankan pentingnya kecermatan Pantarlih dan Pengawasan Pemilihan nantinya guna memastikan data verifikasi yang dilakukan saat coklit benar-benar sesuai. Data pemilih menjadi isu krusial dan memastikan tiap warga negara terjamin hak pilihnya adalah tugas Penyelenggara Pemilu.

HumasBawaslu
Pengecekan di rumah Warga yang dilakukan langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Merangin