Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Merangin Ibnu Jaril Lakukan Supervisi ke Kecamatan Muara Siau

Anggota Bawaslu Kabupaten Merangin Ibnu Jaril, S.Pd.I saat berdiskusi bersama pimpinan dan Staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan Muara Siau

BAWASLU MERANGIN — Anggota Bawaslu Kabupaten Merangin Ibnu Jaril melakukan Supervisi dan monitoring ke Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Muara Siau, Rabu (6/1/2024).

Kegiatan ini kata Ibnu Jari dilakukan untuk memastikan kesiapan dalam menjalankan tugas, kewajiban dan wewenang Panwaslu Kecamatan terhadap tahapan Pemilu yang sedang berjalan.

Selaian itu kegiatan ini juga merupakan bentuk penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas SDM jajaran Panwaslu Kecamatan dalam melakukan kerja-kerja pengawasan.

Ibnu Jaril selaku Koordinator Wilayah (Korwil) IV yang didampingi staf teknis Abdul Muin menyampaikan agar Pimpinan Panwaslu Kecamatan dan jajaran Sekretariat tetap menjaga kekompakan dan keharmonisan dalam bekerja.

“Saya minta secara kelembagaan pimpinan Panwaslu Kecamatan dan jajaran sekretariat tetap harmonis dan selalu bersinergi dalam menjalankan pengabdian ini sebagai pengawas pemilu,” ujarnya.

Ia menegaskan agar tidak ada lagi ditemukan sekretariat Panwaslu kecamatan yang tutup pada jam kerja terutama pada masa kampanye yang sedang berjalan saat ini.

“Jika ditemukan kantor panwaslu kecamatan tutup pada jam kerja akan diproses sesuai dengan Perbawaslu 15 Tahun 2020 tentang Tata cara pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas pemilihan umum,” tegasnya.

Tak hanya itu, lanjut Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Merangin ini juga memastikan jika ditemukan Panwaslu Kecamatan yang tidak melanjalankan tugas dengan baik maka akan di evaluasi.

“Kita pastikan jika ada teman-teman panwaslu kecamatan tidak melaksanakan tugas dengan baik, kita akan evaluasi,” tutupnya (*)

Tim Humas Bawaslu Merangin